BENGKULU - Seekor beruang madu masuk perangkap atau kerangkeng Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di areal perkebunan Desa Tanjung Kuaw, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Pemasangan perangkap itu menyusul adanya teror Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) di daerah itu pada Senin 27 Juli 2020. Namun, perangkap yang dipasang mendapati seekor beruang madu yang masih usia remaja.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno mengatakan, beruang madu yang masuk perangkap diperkirakan berumur dua tahun. Hal tersebut terlihat dari postur tubuh yang belum terlalu besar.
Selain itu, kata Sudarno, hewan yang memiliki nama latin Helarctos Mayalanus itu diduga memangsa kambing milik salah satu warga setempat, Khairil Wazan. Saat ini hewan dengan gigi dan kuku tajam ini dibawa ke Pos Penyelamatan Hewan Kabupaten Seluma.
"Beruang madu sudah di bawa ke Pos Penyelamatan untuk di observasi. Jika tidak ada halangan 2 minggu kedepan akan dilepaskan kembali ke habitat aslinya,'' kata Sudarno, saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (15/8/2020).
Baca Juga : Polisi Telusuri Motif Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa Gading
Baca Juga : Razia Panti Pijat, 8 Perempuan Diduga PSK Diangkut Satpol PP
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Kuaw, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Heri Yulianto mengatakan, warga masih merasa ketakutan akan kedatangan Beruang Madu. Sebab, saat dilakukan upaya evakuasi didapati banyak jejak Beruang Madu.
"Sekitar perangkap ada jejak Beruang Madu, yang diduga kawan-kawan dari Beruang Madu yang masuk dalam perangkap," kata Heri.
(aky)