Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Praktik Aborsi Berkedok Klinik di Senen, 17 Orang Ditangkap

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2020 |14:20 WIB
 Polisi Gerebek Praktik Aborsi Berkedok Klinik di Senen, 17 Orang Ditangkap
Illustrasi penangkapan (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Subdit Dirkrimum Polda Metro Jaya membongkar kembali praktik aborsi di kawasan Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan di klinik sr. SWS itu, polisi menciduk 17 orang tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, klinik aborsi tersebut sudah beroperasi selama lima tahun, dalam penggerebekan 17 orang diamankan.

Para tersangka yang diamankan berinisial SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46). Adapun mereka punya perannya masing-masing, yakni enam tersangka merupakan tenaga medis. Mereka terdiri dari tiga orang dokter, satu orang bidan, dan dua orang perawat.

Aborsi

"Klinik ini beroperasi sekitar lima tahun. Dokter-dokternya spesialis kandungan, jadi selain melakukan pengobatan seperti pemasangan KB, pengecekan kandungan dan lain-lain, tetapi juga melakukan praktek aborsi," ujar pada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Lalu, empat tersangka lain berperan sebagai pengelola klinik yang memiliki tugas untuk negosiasi, penerimaan dan pembagian uang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement