JAKARTA - Sejumlah tiang pancang bekas proyek Monorel di kawasan Senayan dan Rasuna Said, Jakarta Selatan, terbengkalai. Pemprov DKI Jakarta diminta untuk membongkar tiang-tiang pancang tersebut untuk menjaga estetika kota.
Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan, tiang pancang Monorel itu merupakan pekerjaan rumah sejak kepemimpinan mantan Gubernur Fauzi Bowo. Lalu sempat akan ditindaklanjuti saat kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan Adhi Karya dengan memanfaatkannya sebagai jalur Light Rail Transit (LRT).
Namun, kata Nirwono, rencana tersebut batal karena ketidaksepakatan biaya pembongkaran tiang yang sangat mahal. Sementara hasil pembongkaran tiang tidak bernilai harganya. Sehingga Adhi karya memilih untuk membangun tiang baru seperti yang sudah dilakukan saat ini.
"Tiang tersebut cenderung mengganggu lanskap visual kota," kata Nirwono dilansir dari Sndonews.com, Selasa (18/8/2020).
Nirwono menyarankan agar Pemprov mengajak pihak ketiga untuk membongkar tiang-tiang tersebut. Terpenting Pemprov DKI Jakarta memberikan kompensasi terhadap pihak ketiga tersebut. Misalnya, pemasangan iklan di lokasi strategis selama lima tahun tanpa biaya.
"Karena tidak bernilai, Pemprov DKI Jakarta harus bisa memberikan kompensasi terhadap perusahan yang mau membongkar tiang tersebut," pungkasnya.
Baca Juga : Mahfud MD Sebut Sejak Merdeka Kemiskinan Terus Menurun, Tapi saat Covid-19 Naik Lagi
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, juga melihat keberadaan tiang-tiang Monorel itu mengganggu estetika kota. Dia sepakat apabila memang harus dibongkar. Namun sebelum membongkar, Pemprov DKI Jakarta harus tahu terlebih dahulu permasalahannya. Jangan sampai Pemprov DKI Jakarta justru mengganti rugi.
"Setau saya itu bukan aset Pemprov. Kalau mau bongkar tentu harus izin pemilik aset. Jangan main bongkar malah ganti rugi nantinya," tegasnya.
(Angkasa Yudhistira)