JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan dengan tersangka John Kei dan anak buahnya ke Kejaksaan Tinggi Tangerang Kota. Pelimpahan tersebut menyatakan kasus tersebut siap disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Akan ada penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan John Kei cs," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.
Penyerahan tersangka beserta barang buktinya akan berlangsung pada hari ini. Yusri mengatakan, kasus itu sudah P21 yang artinya polisi tinggal melimpahkan kasus itu ke pihak kejaksaan untuk segera disidangkan.
"Kita tahu bersama bahwa hari ini adalah tahap dua yang akan ada penyerahan dari tim penyidik dan tersangka, barang bukti kepada JPU dalam hal ini," tuturnya.
Baca Juga : John Kei Beri Uang Rp 10 Juta dan Perintahkan Anak Buahnya Culik Nus Kei