Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngutil di Pertokoan Glodok, Seorang Pria Ditangkap

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2020 |19:13 WIB
<i>Ngutil</i> di Pertokoan Glodok, Seorang Pria Ditangkap
Ilustrasi. (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Langkah Agus Gunanto (50) mengutil di pertokoan LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat harus terhenti, Jumat (14/8/2020). Pria asal Bogor, Jawa Barat, ini akhirnya harus pupus usai aksinya dipergoki pemilik toko.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Taman Sari, AKP Lalu Musti Ali mengatakan, pelaku dibekuk setelah aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu toko. Dari situ, petugas keamanan berhasil mengamankannya.

“Kami menjemputnya dari pos keamanan kawasan LTC Glodok,” ujar Lalu saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2020).

Lalu mengatakan jauh sebelum aksi itu terbongkar oleh pemilik toko. Agus kerap kali beraksi, baik sendirian maupun bersama temannya.

Dalam aksinya ia seringkali mencuri beberapa potongan aluminium bernilai jutaan rupiah yang biasa tersimpan di depan toko.

Dari situlah, ia kemudian menjualnya dengan harga Rp400 ribu per kilogram kepada tukang loak. Uang hasil pencurian ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kepada penyidik, Agus mengakui telah melakukan aksinya berulang kali. Ia kerap memanfaatkan kondisi kawasan toko yang sepi di malam hari.

Baca Juga : Polisi Bekuk Komplotan Pencuri yang Menyasar Nenek-Nenek

Atas perbuatannya, ia terancam hukuman penjara tujuh tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Baca Juga : Ditangkap Polisi, Juru Parkir Ini Mengaku Curi Motor Agar Anaknya Bisa Belajar Online

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement