Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri yang Menyasar Nenek-Nenek

Kuntadi , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2020 |16:37 WIB
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri yang Menyasar Nenek-Nenek
Tiga pencuri yang menyasar nenek-nenek dibekuk polisi. Foto: Kuntadi
A
A
A

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menyasar nenek-nenek yang ada di pinggir jalan. Modusnya pelaku menanyakan alamat dan mengajak korban masuk ke dalam mobil.

Tiga pelaku yang diamankan tediri dari MH (42) beralamat di Cibinong, Bogor, MT (41) warga Serang, Banten, dan AC (43) warga Depok, Jawa Barat. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Kalibawang setelah melakukan aksi di Nanggulan, Kulonprogo.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso mengatakan, setelah korban melapor, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran. Mereka akhirnya ditangkap di Kalibawang ketika hendak kabur ke arah Magelang, Jawa Tengah.

“Begitu ada laporan langsung dilakukan pengejaran dan mereka bisa kita amankan,” kata Munarso, Rabu (19/8/2020).

Para pelaku ini, tutur Munarso, sengaja menyewa kendaraan dari Jawa Barat untuk dibawa ke Yogyakarta. Berdalih kehabisan bekal, mereka merencanakan pencurian. Sasarannya nenek-nenek yang ada di pinggir jalan dengan modus menanyakan alamat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement