JAKARTA - Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 14 orang mulai dari manager hingga muncikari.
"Mengamankan 13 orang yaitu 4 orang sebagai papi muncikari, 3 orang mami muncikari, 3 kasir, 1 supervisor, 1 manager operasioanal, (dan) 1 general manager," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan.
Argo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Rabu malam sekira pukul 19.30 WIB oleh Unit 4 Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bareskrim Gerebek Tempat Karaoke dan Spa di Tangsel
