Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Angkut 47 LC hingga Muncikari dari Tempat Karaoke di BSD Tangsel

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |00:24 WIB
Bareskrim Angkut 47 LC hingga Muncikari dari Tempat Karaoke di BSD Tangsel
Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa di Serpong, Tangerang Selatan (Foto: Doc Polri/ Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 14 orang mulai dari manager hingga muncikari.

"Mengamankan 13 orang yaitu 4 orang sebagai papi muncikari, 3 orang mami muncikari, 3 kasir, 1 supervisor, 1 manager operasioanal, (dan) 1 general manager," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan.

Argo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Rabu malam sekira pukul 19.30 WIB oleh Unit 4 Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Bareskrim Gerebek Tempat Karaoke dan Spa di Tangsel

Tempat karaoke digerebek (Foto: Doc Polri)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement