Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 47 wanita pemandu lagu atau LC dari berbagai daerah yang diduga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual. Perempuan yang bekerja berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," ungkapnya.
Para perempuan tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan tes Covid-19.
(Arief Setyadi )