Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita Baju Kimono hingga Kondom dari Tempat Karaoke di BSD

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |01:02 WIB
Polisi Sita Baju Kimono hingga Kondom dari Tempat Karaoke di BSD
Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa di Serpong, Tangerang Selatan (Foto: Doc Polri/ Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Unit 4 Satgas TPPO dan Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke di kawasan BSD, Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Dari lokasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita berupa kwitansi 1 bundel, voucher ladies 1 bundel, uang Rp730.000 sebagai uang bookingan wanita mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin edc, 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan ladies, 1 bundel absensi wanita.

Kemudian, komputer 3 unit, mesin penghitung uang 1 unit, printer 3 unit, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja, kwitansi hotel 2 lembar.

Baca Juga: Polisi Sebut Tempat Karaoke di BSD Layani Jasa Esek Esek Tarif Jutaan Rupiah

 Polisi gerebek tempat karaoke di BSD Tangsel Foto Doc Polri

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, tempat karaoke dan spa itu tidak hanya menjadi lokasi hiburan bernyanyi. Namun, juga menyediakan jasa prostitusi kepada pelanggannya.

"Menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp1.100.000 sampai dengan Rp1.300.000 per voucher dikali 3 (tiga) voucher," kata Argo kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement