Argo mengatakan, sebanyak 47 wanita yang dipekerjakan dalam karaoke tersebut dan mereka telah diamankan karena diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bareskrim Angkut 47 LC hingga Muncikari dari Tempat Karaoke di BSD Tangsel
Dalam penggerebekan tersebut polisi juga menangkap 14 orang lain, terdiri dari manager, pegawai, hingga para mucikari.
"Mengamankan 13 orang yaitu 4 orang sebagai papi mucikari, 3 orang mami mucikari, 3 kasir, 1 supervisor, 1 manager operasional, (dan) 1 general manager," tambahnya.
(Arief Setyadi )