Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Gelar Perkara Kasus Perdagangan Orang Berkedok Karaoke di BSD

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |17:59 WIB
 Polri Gelar Perkara Kasus Perdagangan Orang Berkedok Karaoke di BSD
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo (foto: iNews.id)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik tengah melakukan gelar perkara terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok karaoke di Vanesia BSD Karaoke Executive di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Banten. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan saat ini gelar perkara tengah berlangsung. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka.

"Sedang gelar perkara," kata Ferdy Sambo melalui pesan singkat, Kamis (20/8/2020).

 psk

Pihaknya akan juga akan melakukan pemanggilan terhadap pemiliki Vanesia BSD Karaoke Executive yang diduga melakukan tidak TPPO. "Rencana (pemilik) akan dipanggil," jelasnya.

Polisi akan memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus TPPO tersebut termasuk pemilik dari karaoke tersebut. Meski begitu dia tidak menyebut siapa pemilik dari karaoke yang melayani jasa pemuas nafsu tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement