Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Gelar Perkara Kasus Perdagangan Orang Berkedok Karaoke di BSD

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |17:59 WIB
 Polri Gelar Perkara Kasus Perdagangan Orang Berkedok Karaoke di BSD
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo (foto: iNews.id)
A
A
A

Sebelumnya, mengatakan, pihaknya mengamankan 13 orang dalam penggerebekan tersebut. Sebanyak 13 orang tersebut 7 diantaranya sebagai mucikari, 4 orang disebut Papi dan 3 orang sebagai Mami.

Dia menyebutkan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam tempat hiburan tersebut. Tempat hiburan tersebut eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19

"Ini terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19," katanya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement