Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 47 LC dan 6 Pengurus Tempat Karaoke "Esek-esek" di BSD

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |23:54 WIB
Polisi Periksa 47 LC dan 6 Pengurus Tempat Karaoke
Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa di Serpong, Tangerang Selatan (Foto: Doc Polri/ Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Polisi memeriksa 53 orang dalam penggerebekan tempat karaoke di BSD, Tangerang Selatan (Tangsel). Selain memeriksa 47 pemandu lagu, polisi juga periksa 6 orang pengurus karaoke.

"Sejauh ini kami masih mendalami para saksi-saksi yang kita amankan di lokasi. Dan kita cukup banyak saksi yang diperiksa," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Dicky Patria Negara di Bareskrim Polri, Kamis (20/8/2020).

Dia menjelaskan, semua orang yang ikut diciduk dalam penggerebekan tersebut diperiksa. Total ada 53 orang 6 di antaranya pengurus di karaoke tersebut. "Tadi malam kita amankan lebih kurang 53 orang. 47 dari pemandu lagu dan 6 orang pengurusnya," jelasnya.

Baca Juga: Potret Wanita Seksi yang Diangkut Polisi dari Tempat Karaoke BSD 

Petugas Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD pada Rabu 19 Agustus 2020. Tempat ini diduga menjalankan praktik prostitusi berkedok karaoke.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement