Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 47 LC dan 6 Pengurus Tempat Karaoke "Esek-esek" di BSD

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |23:54 WIB
Polisi Periksa 47 LC dan 6 Pengurus Tempat Karaoke
Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa di Serpong, Tangerang Selatan (Foto: Doc Polri/ Muhamad Rizky)
A
A
A

Dalam penggerebekan itu 7 orang muncikari ditangkap. Selain itu, juga diamankan general manager, operational manager, supervisor, dan 3 kasir. Polisi juga membawa 47 perempuan yang dipekerjakan di tempat itu untuk dimintai keterangan.

Dalam penyelidikan diketahui tempat karaoke ini menyediakan layanan seksual dengan tarif Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta. Para perempuan penghibur berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Baca Juga:  Polisi Sebut Tempat Karaoke di BSD Layani Jasa Esek Esek Tarif Jutaan Rupiah

Sejumlah barang bukti diamankan dalam penggerebekan ini, antara lain kuitansi, komputer,printer dan mesin EDC. “Ada juga 12 kotak alat kontrasepsi (kondom) dan 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja,” kata Dirtipidum Mabes Polri Ferdy Sambo.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement