JAKARTA – Viral video polisi meminta Rp1 juta saat menilang WN Jepang di Pekutatan, Jembrana, Bali. Polri pun sudah mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan mencoreng institusi tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, peristiwa itu memang benar dan terjadi pada pertengahan 2019. Saat ini petugas yang bersangkutan telah mendapatkan sanksi internal.
“Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).
Argo menegaskan, tindakan polisi tersebut tidak dibenarkan. Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.
Dia meminta masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.