Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Pemeras WN Jepang hingga Rp1 Juta Dimutasi dan Terancam Dipecat

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2020 |09:18 WIB
Polisi Pemeras WN Jepang hingga Rp1 Juta Dimutasi dan Terancam Dipecat
Polisi minta Rp1 juta saat tilang WN Jepang gara-gara tak nyalakan lampu motor. (Foto : tangkapan layar Youtube/Style Kenji)
A
A
A

JAKARTA – Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyebut telah memutasi dua polisi yang diduga memeras warga negara (WN) Jepang hingga Rp1 juta. Kedua oknum bernama Aipda MW dan Bripka PJ tersebut terancam dipecat.

Diketahui, viral video polisi meminta Rp1 juta saat menilang WN Jepang di Pekutatan, Jembrana, Bali. Peristiwa itu terjadi saat anggota Polsek Pekutatan yang tengah melakukan razia di jalur Denpsar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana. Atas peristiwa tersebut, Polres Jembrana telah memutasi dua polisi dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk keperluan pemeriksaan.

"Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam 05.00 pagi, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke polres dalam rangka pemeriksaan," kata Adi saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uangyang diminta dari turis Jepang itu.

Atas perbuatannya kedua oknum tersebut terancam dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran. Pemecatan melalui dua proses sidang yang harus dilalui.

"Untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang, bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement