Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prostitusi Karaoke BSD, Polisi Diminta Juga Tangkap Pelanggannya

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2020 |05:30 WIB
Prostitusi Karaoke BSD, Polisi Diminta Juga Tangkap Pelanggannya
Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa di Serpong, Tangerang Selatan (Foto: Doc Polri/ Muhamad Rizky)
A
A
A

TANGSEL - Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan 47 gadis pemandu lagu di Venesia Karaoke dan Spa BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Petugas pun berhasil menguak, jika lokasi hiburan itu menawarkan pula jasa prostitusi bertarif tinggi.

Polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti, di antaranya baju kimono Jepang, kwitansi hotel, 12 pak alat kontrasepsi, voucher ladies, uang bokingan Rp730 ribu, 3 unit mesin edc. Diketahui, 47 gadis pemandu berasal dari Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat. Turut diamankan pula 13 pengelolanya.

Tindakan tegas polisi patut diapresiasi, lantaran para pengelolanya sengaja melawan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19. Apalagi, mereka juga dianggap melakukan kejahatan human trafficking dalam menjalankan bisnis hiburannya.

Baca Juga:  Polisi Periksa 47 LC dan 6 Pengurus Tempat Karaoke "Esek-esek" di BSD

Aktivis Human Trafficking, Rahayu Saraswati angkat bicara, dia meminta aparat tak memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan perdagangan orang. Oleh karenanya, yang ditangkap tak hanya pengelola tapi juga pelanggannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement