JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus mengembangkan penangkapan Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membenarkan bahwa pihaknya mengembangkan barang bukti sekitar 1 kilogram ganja.
"Betul (barang bukti 1 kg ganja). Masih pengembangan," kata Ahrie saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Simpan Ganja 1 Kg, Drummer J-Rocks Ditangkap Bersama Krunya
Ahrie menambahkan, Anton Rudi ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yakni dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS, serta eks kru J-Rocks berinisial W.
Baca juga: Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi, 1 Kg Ganja Turut Disita
Ia menambahkan, pihaknya akan merilis kasus tersebut bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada besok, Sabtu 22 Agutus 2020.
"Besok rencana di release Pak Kabid Humas," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.