Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bakal Telusuri Dugaan Gratifikasi Wahyu Setiawan dari Berbagai Pihak

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2020 |19:09 WIB
KPK Bakal Telusuri Dugaan Gratifikasi Wahyu Setiawan dari Berbagai Pihak
Wahyu Setiawan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Makanya, kami mesti menunggu salinan putusan lengkap untuk kami analisa kembali, untuk menentukan langkah apa yang bisa kami tempuh selanjutnya," katanya.

Takdir mengungkapkan, akan mendiskusikan bersama tim JPU mengenai pengembangan perkara dugaan suap terhadap Wahyu. Terlebih, majelis hakim telah menyatakan, bahwa Wahyu terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp600 juta dari Saeful Bahri untuk memuluskan Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.

Baca Juga: Majelis Hakim Tak Cabut Hak Politik Wahyu Setiawan

Selain itu, Wahyu juga terbukti menerima gratifikasi sejumlah Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Uang itu diduga diserahkan melalui perantara Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Muhammad Thamrin Payapo.

"Analisa kembali, karena bagaimana pun kita juga mesti mendiskusikan dengan tim, kemudian kepada penyidik, fakta-fakta hukum apa yang bisa digali, kaitannya dengan isi putusan tadi yang memang sependapat dengan yang disampaikan didalam tuntutan JPU," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement