Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sebut Djoko Tjandra Akui Berikan Uang ke Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2020 |23:02 WIB
Polri Sebut Djoko Tjandra Akui Berikan Uang ke Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon
Djoko Tjandra. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa Djoko Tjandra terkait kasus dugaan suap penghapusan red notice.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mencecar Djoko Tjandra dengan 55 pertanyaan.

"Yang bersangkutan dicecar 55 pertanyaan oleh penyidik," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Awi mengungkapkan, dalam rangkaian pemeriksaan, Djoko Tjandra mengakui telah memberikan suap terkait perkara tersebut.

"Yang bersangkutan memang sudah mengakui itu telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," ujar Awi.

Kabareskrim Pimpin Langsung Penjemputan Djoko Tjandra

Kendati demikian, Awi menjelaskan, penyidik mengejar dan melakukan pendalaman terkait apa, di mana, dan kepada siapa saja uang tersebut diberikan.

"Dari hasil pemeriksaan kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses," tutur Awi.

Baca Juga : Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Pastikan Berkas Perkara Besar Aman

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice atas namanya. Polisi juga menetapkan seseorang berinisial TS selaku tersangka yang diduga memberi suap.

Kemudian pihak yang diduga menerima suap adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca Juga : KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement