Baca Juga : Vonis Wahyu Setiawan Lebih Rendah dari Tuntutan, KPK Pertimbangkan Upaya Banding
Sementara Kanit Reskrim Polsek Wonosari Iptu Sofyan Susanto mengatakan, piihaknya sudah memediasi kasus tersebut di Pasar Argosari Wonosari.
Namun, korban tidak melaporkan kasus tersebut, maka kasus diselesaikan secara kekeluargaan. "Tidak ada laporan dalam kasus tersebut. Semua sudah selesai," ucapnya.
Perlu diketahui AR merupakan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014. AR juga sempat tersandung masalah sehingga mengantarnya ke jeruji penjara.
(Angkasa Yudhistira)