Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinas Pariwisata Akui Banyak Karaoke & Spa Tak Berizin di Tangsel

Hambali , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2020 |10:00 WIB
Dinas Pariwisata Akui Banyak Karaoke & Spa Tak Berizin di Tangsel
Pemkot Tangsel saat jumpa pers (foto: Okezone.com/Hambali)
A
A
A

Usaha-usaha tempat hiburan yang tak berizin itu sulit untuk ditindak. Mereka terkesan dibiarkan menjamur menjalani bisnis usaha tersebut. Padahal sesuai regulasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), usaha hiburan apapun tanpa izin dilarang operasional.

"Regulasinya memang harus memenuhi izin. Tapi kan itu tadi, usahanya juga usaha kecil, bukan usaha besar ya. Kasihan kalau ditutup," tandasnya.

Ketidaktegasan itulah yang dianggap memicu tumbuh suburnya tempat karaoke, spa dan reflexy yang menawarkan pula jasa esek-esek. Sekalipun terjaring razia petugas Satpol-PP, sanksi yang diberikan tak memberi efek jera.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kota Tangsel, Mursinah, membantah jika pihaknya dianggap main mata dalam menertibkan usaha hiburan tak berizin. Menurut dia, pengawasan dan monitoring dilakukan setiap hari bersama jajaran samping di tingkat paling bawah.

"Sebelum atau saat PSBB, kami setiap hari bergerak terus, memonitor lokasi di mana rentan terjadi pelanggaran Perda. Kami juga tidak bergerak sendiri, ada jajaran samping sampai tingkat RT dan RW yang mengawasi," ucap Mursinah.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement