TERNATE- Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara membekuk seorang aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate dan satu pengedar sabu lainnya. Mereka ditangkaP di dua lokasi berbeda.
ASN tersebut dibekuk petugas di Kelurahan Soasio, Kota Ternate Utara, dengan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik sachet.
"Pelaku Samad yang merupakan ASN yang berdinas di Bagian Umun Pemerintaha Kota Ternate kami tangkap di Kelurahan Soasio dengan barang bukti sabu satu shaset seberat 0,83 gram,” ujar penyidik BNN Sjahdjuan.
Selain itu petugas juga melakukan tes urine terhadap ASN itu, kemudian hasilnya positif. “Kita juga lakukan tes urine terhadap pelaku dan hasinya positif,” ucapnya.
Baca Juga: Ungkap Peredaran 8,4 Kg Sabu, Polda Jatim: Dibungkus Dalam Teh Herbal