Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 4 Tersangka Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 28 Agustus 2020 |10:07 WIB
Polisi Periksa 4 Tersangka Kasus Penghapusan <i>Red Notice</i> Djoko Tjandra
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono (Foto: Okezone)
A
A
A

"Terkait perkembangan kasus red notice Djoko Soegiarto Tjandra (JST) pada pagi ini sampai sore pukul 16.00 WIB penyidik melakukan rekontruksi," ujar Awi.

Awi mengatakan, rekonstruksi melibatkan tiga orang tersangka. Salah satunya eks Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte, serta lima orang saksi.

"Mereka hadir di rekontruksi," ucap dia.

Penasihat Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti mengatakan terdapat ketegangan dalam kegiatan rekonstruksi dan gelar perkara kasus tersebut.

"Sudah digelar dengan lancar meskipun ada sedikit emosi tadi, ya. Agak meluap sedikit, tetapi semua bisa terkendali dengan baik," lanjut Putri.

Ia menambahkan, rekonstruksi tersebut digelar berdasar dari rekaman CCTV di lantai satu gedung TNCC Bareskrim. Putri juga membantah keterlibatan kliennya dalam kasus Djoko Tjandra.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement