"Oleh karena itulah, penting arti dari penandatanganan kesepakatan aksi tentang pengawasan konten internet di dalam penyelenggaraan Pilkada pada 2020," ujarnya.
Abhan berharap dengan adanya nota kesepakatan aksi bersama ini bisa memperkokoh fungsi pengawaaan di media sosial untuk menjaga agar lalu lintas informasi tidak disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga : Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Bawaslu Kritisi Syarat Kesehatan Pasangan Calon
"Harapannya menjaga bagaimana kampanye-kampanye di media sosial tidak dipenuhi hoaks dan ujaran kebencian," tuturnya.
Baca Juga : Mahfud MD Minta Pilkada Serentak Jangan Sampai Mundur
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.