Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabuk dan Tikam Orang, Napi Asimilasi Covid-19 Kembali Dijebloskan ke Penjara

Eman Suni , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2020 |17:59 WIB
Mabuk dan Tikam Orang, Napi Asimilasi Covid-19 Kembali Dijebloskan ke Penjara
Foto: Okezone.
A
A
A

KUPANG - Seorang narapidana asimilasi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali dijebloskan ke penjara setelah berulah lagi. Pelaku nekat membacok seorang warga usai mengonsumsi miras bersama rekannya.

YPA alias Galang warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, adalah narapidana asimilasi Covid-19 yang dibebaskan pada April 2020. Dia kembali diamankan aparat kepolisian Polsek Kelapa Lima setelah membacok seorang korban di dekat rumah pelaku.

BACA JUGA: Polisi Ciduk 106 Napi Asimilasi Covid-19 yang Kembali Berulah

Aksi itu dilakukan YPA setelah mengonsumsi miras bersama rekannya dan melempari rumah warga. Korban yang menegur perbuatannya langsung dibacok dengan senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima Ipada Dominggus Duran mengatakan tersangka resedivis ini juga melakukan penganiayaan pada April lalu dan sempat buron. Namun, hasil pencarian tim polsek berhasil menangkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement