Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh, Tenaga Medis Covid-19 di Bekasi Belum Terima Insentif Sejak Maret

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2020 |10:39 WIB
Duh, Tenaga Medis Covid-19 di Bekasi Belum Terima Insentif Sejak Maret
ilustrasi: okezone
A
A
A

Pemerintah Kota Bekasi sendiri nantinya akan menerima Rp 8,46 miliar dari Pemerintah Pusat untuk insentif tenaga medis dimulai dari bulan Maret hingga Mei. Secara keseluruhan, terdapat 97 tenaga medis di Puskesmas dan 302 tenaga medis dari RSUD Kota Bekasi yang diajukan untuk mendapatkan insentif penanganan Covid-19.

Pencairan insentif itu pun dibagi dalam dua proses. Besaran insentif itu maksimal dalam sebulan, yaitu dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.”Nanti kita yang akan atur pencairan melalui APBD perubahan, kemungkinan September bisa dicairkan,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement