JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus meminta kepada warga sipil untuk melapor jika menjadi korban dalam peristiwa penyerangan Markas Polsek Ciracas, pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari.
Kata Yusri, jika nantinya terbukti yang melakukan adalah anggota TNI, kasusnya akan serahkan ke Polisi Militer (POM) TNI.
"Kami minta mereka membuat laporan ke polisi, nanti kami serahkan ke POM kalau memang pelakunya adalah oknum TNI," kata Yusri, di Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Baca juga: Tim Terpadu Usut Kasus Penyerangan Polsek Ciracas
Namun, jika nantinya terbukti ada warga sipil yang melakukan perusakan akan ditangani oleh pihak kepolisian. "(Warga sipil) Itu kewenangan kita," sambungnya.
Baca juga: Begini Situasi Mapolsek Ciracas Sehari Setelah Pembakaran
Meski begitu dia masih belum memastikan ada atau tidaknya warga sipil yang terlibat dalam kasus tersebut. "Masih proses lidik," bebernya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.