Ketiga, sambung Didik, terus memperkuat koordinasi dan sinergi yang lebih utuh lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara; dan keempat, tidak mentoleransi dan memberikan sanksi tegas atas setiap tindakan pelanggaran kedisiplinan, pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan.
“Kebersamaan, kebersatuan dan jiwa corsa Institusional memang sangat dibutuhkan, namun harus dipastikan untuk mendukung tugas dan tanggung jawabnya, bukan disalahgunakan untuk tindakan-tindakan yang melanggara hukum dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Selidiki Kasus Perusakan Polsek Ciracas, 12 Prajurit TNI Ditahan di Rutan Guntur
Selain itu, Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini menambahkan, selain penegakan hukum yang transparan dan akuntable dalam menyelesaikan persoalan ini, TNI-Polri juga harus memastikan persoalan serupa tidak terulang kembali.
“Ada bijaknya Panglima TNI dan Kapolri untuk membuat terobosan-terobosan bersama dan kebijakan terkait dengan pembinaan dan pengawasan anggota yang lebih adaptif, konektif, integratif dan kolaboratif dalam melayani masyarakat dan negara,” pungkas Didik.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.