Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pandemi Covid-19, Kemenkes Tegaskan Imunisasi Bagian Pemenuhan Hak Anak

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2020 |14:05 WIB
Pandemi Covid-19, Kemenkes Tegaskan Imunisasi Bagian Pemenuhan Hak Anak
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Achmad Yurianto. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan imunisasi merupakan bagian dari pemenuhan hak terhadap anak.

“Imunisasi, vaksinasi adalah bagian dari pemenuhan hak itu. Inilah yang kemudian kita rasakan di sisi Kementerian Kesehatan sesuatu yang penting,” ucap Yuri dalam diskusi bertema ‘Imunisasi Lengkap Modal Awal Melawan Covid-19’ di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Yuri mengatakan dengan imunisasi artinya ingin menjadikan anak sebagai generasi penerus bangsa menjadi semakin baik. “Apapun yang terjadi, anak-anak kita ini kan masa depan bangsa itu ada di mereka. Oleh karena itu, kan kita menginginkan bahwa bangsa ini menjadi semakin baik. Oleh karena itu ini menjadi hak dasar bagi anak-anak kita untuk bisa sehat,” tuturnya.

Yuri mengatakan meskipun dalam masa Covid-19, saat ini pelaksanaan layanan imunisasi di Puskesmas dan Posyandu sudah bisa dilaksanakan tentunya dengan protokol kesehatan.

“Ini sesuatu yang dinamis tentang Covid ini. Memang di awal-awal kita lebih banyak diwarnai informasi yang belum dipahami. Kita belum berhasil untuk memetakan risiko dari setiap daerah. Kemudian juga adanya berita yang masih simpang siur tentang ini,” kata Yuri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement