Baca Juga : Usai Diperiksa di Jampidsus, Djoko Tjandra Membisu
Dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Bareskrim menetapkan Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Sementara tersangka yang disangka menerima suap adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
Kemudian di kasus dugaan pemalsuan surat jalan, Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.
Baca Juga : Kejagung Bakal Dalami Sosok Andi Irfan Jaya Terkait Pengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.