Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Pencucian Uang, Dua Apartemen Jaksa Pinangki Diacak-Acak Penyidik

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 01 September 2020 |13:00 WIB
Tersangka Pencucian Uang, Dua Apartemen Jaksa Pinangki Diacak-Acak Penyidik
Tangkapan Layar Tv iNews
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari kasus dugaan korupsi juga kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik selain menyita mobil juga melakukan penggeledahan beberapa lokasi yang diduga milik Pinangki.

(Baca juga: Kejagung Sita Mobil BMW Jaksa Pinangki)

"TPPU ya melekat. Melekat karena dia juga kita sangkakan menerima tentunya kita juga dari penerimaan ini kita telusuri bagaimana uang itu. Jadi TPPU sudah kita kenakan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah di Gedung Bundar JAM Pidsus, Selasa (1/9/2020).

Dalam menelusuri TPPU yang disangkakan kepada Jaksa Pinangki sejak Sabtu (29/8) penyidik telah melakukan kerja di lapangan. Selain menyita sedan BMW milik Pinangki, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Penyidik kata dia telah melakukan penggeledahan terhadap dua apartemen milik Pinangki di daerah Jakarta Selatan. Meski begitu Febri tidak menyebut lokasi tepatnya.

"Lokasi tersebut di antaranya di Sentul, Apartemen, tempat dealer mobil. Lokasi di Sentul ada daerah Jakarta selatan ada beberapa tempat yang jelas terkait TPPU," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyita satu unit mobil milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mobil BMW jenis SUV X 5 berwarna biru tersebut terpantau berada di parkiran Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Mobil dengan pelat nomor F 214 tersebut terparkir di samping mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement