JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah fokus merampungkan pemberkasan kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dipastikan pemberkasan kasus Jaksa Pinangki segera rampung.
"Bahwa penyidik sedang kerja untuk menuntaskan pemberkasan untuk tersangka Pinangki dengan Djoko Tjandra," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Usai Diperiksa di Jampidsus, Djoko Tjandra Membisu
Febrie mengklaim jika pihaknya bakal mempercepat proses pemberkasan perkara tersebut. Dia menyadari, masyarakat telah menunggu penyelesaian penanganan perkara yang merundung Pinangki dan Djoko Tjandra.
"Ini akan terus dikembangkan sampai percepatan pemberkasan dan kami menyadari bahwa masyarakat menunggu bagaimana penyelesaian terhadap penyelesaian penanganan perkara Pinangki ini, kami menyadari itu," beber dia.