Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buat Makan Saja Susah, Apalagi Bayar Denda Tak Pakai Masker

Hambali , Jurnalis-Selasa, 01 September 2020 |14:08 WIB
Buat Makan Saja Susah, Apalagi Bayar Denda Tak Pakai Masker
Puluhan warga Tangsel terjaring razia petugas lantaran tidak pakai masker (Foto : Okezone.com/Hambali)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Personel Satpol PP menggelar razia masker di sejumlah pasar yang berada di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kebanyakan pembeli atau pun pedagang kedapatan cuek tanpa mengenakan masker.

Petugas mendatangi Pasar Reni Jaya dan Pasar Pamulang 2. Mereka yang kedapatan tak mengenakan masker langsung didata, lalu dikumpulkan di suatu lapangan yang letaknya berdekatan dengan lokasi.

Sesuai ketentuan terbaru dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka mereka yang tak mengenakan masker langsung didenda dengan membayar Rp50 ribu.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020 tentang perubahan keempat atas Perwal Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Covid-19.

Namun, baik pengunjung pasar atau pun pedagang kompak menolak membayar denda dengan alasan situasi ekonomi yang kian sulit. Menurut mereka, denda itu tak mencerminkan keprihatinan terhadap nasib masyarakat bawah.

"Zaman lagi sulit begini, kalau kita disuruh bayar denda tapi anak istri kita enggak makan di rumah bagaimana coba? Kalau salah ya memang kita akui, enggak pakai masker, tapi kan sanksinya bisa yang lain. Kita orang kecil begini buat makan aja susah pak," tutur Ramli, (42) pengunjung Pasar Reni Jaya, kepada Okezone, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga : Belasan Remaja Tawuran di Jakbar, Alasannya Hanya Ingin Tenar

Baca Juga : Lapaknya Diduga Dirusak Anggota TNI, Pedagang di Ciracas Trauma

Pelanggar masker lainnya, Damayanti Aulia (39), enggan membayar denda yang diminta petugas. Kata dia, kedatangannya ke pasar hanya membawa uang pas-pasan untuk membeli telur setengah kilo seharga Rp12 ribu dan sayur-mayur.

"Enggak mau pak, uangnya enggak ada. Ini aja cuma bisa beli lauk telur buat makan sekeluarga. Tadi lupa bawa masker, karena buru-buru rumah kan dekat sini juga," ungkapnya.

Dalam razia tersebut, total ada sekira 75 pengunjung dan pedagang yang melanggar pemakaian masker. Mereka kebanyakan mengaku lupa membawa masker. Petugas pun akhirnya mengambil kebijakan memberi sanksi hukuman dalam bentuk lain sebagai pengganti batalnya pembayaran denda

"Ya kita mau bagaimana lagi, kita paksa mereka bayar denda tapi konsekuensinya akan mengorbankan kebutuhan pokok hidup mereka. Kita harus berempati juga dengan kondisi itu, jadi sanksi kita berikan dalam bentuk lain, bernyanyi, berdoa, ada yang push up juga," jelas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-fachry, kepada Okezone.

Para pelanggar nampak memakai rompi berwarna orange bertuliskan "Pelanggar PSBB". Tak hanya itu, 20 di antara pelanggar yang berpotensi rentan tertular langsung dirapid test. Namun didapati hasilnya non reaktif.

"Semua yang dirapid hasilnya nihil," kata Muksin.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement