JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Kamis (3/9/2020) melaporkan pertambahan empat warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri positif terinfeksi virus corona, menjadikan total kasus 1.375.
Pertambahan kasus WNI positif Covid-19 dilaporkan terjadi di Amerika Serikat (AS) (1 kasus) dan Qatar (3 kasus). Sementara empat WNI dilaporkan sembuh dari Covid-19, masing-masing di AS (2 sembuh), Qatar, dan Kuwait. Tak ada laporan WNI meninggal dunia akibat penyakit itu.
Dengan perkembangan terbaru itu, sebanyak 934 WNI berhasil sembuh dari Covid-19 dan 117 meninggal dunia. Sebanyak 324 WNI masih dalam perawatan.
#SahabatKemlu, berikut Perkembangan #COVID19 di Dunia & Pelindungan WNI per 03/09 pkl 08.00 WIB.
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) September 3, 2020
Tambahan WNI terkonfirmasi COVID19 di 🇺🇸&🇶🇦, sembuh di 🇺🇸,🇰🇼&🇶🇦. Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adlh 1375: 934 sembuh, 117 meninggal & 324 dlm perawatan.#NegaraMelindungi pic.twitter.com/nr7Xxh7bW3
Arab Saudi menjadi negara dengan jumlah WNI positif Covid-19 tertinggi (209 kasus), diikuti Malaysia (168 kasus), Qatar (122 kasus), Kuwait (113 kasus), dan Amerika Serikat (84 kasus). Sebanyak 185 kasus WNI positif Covid-19 tercatat di kapal pesiar.
Pandemi Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 26 juta orang di 213 negara dan wilayah dunia, menurut penghitungan Worldometers. Sebanyak 867 ribu korban meninggal dunia, dan lebih dari 18 juta berhasil sembuh.
(Rahman Asmardika)