Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Sudah Limpahkan Tahap I Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |14:59 WIB
Bareskrim Sudah Limpahkan Tahap I Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan tahap I berkas penyidikan kasjs dugaan suap penghapusan Red Notice narapidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiato Tjandra atau Djoko Tjandra.

(Baca juga: Polri Sebut Djoko Tjandra Akui Berikan Uang ke Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon)

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa berkas penyidikan perkara untuk tersangka Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi, Djoko Tjandra dan Irjen Napoleon Bonaparte, telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin.

"Perkembangan penyidikan tindak pidana red notice tersangka PU, TS, JST, dan NB. Penyidik Tipikor kemarin hari Rabu, 2 September, jam 13.00 telah melimpahkan atau bahasanya melakukan tahap 1 penyerahan berkas perkara atas nama tersangka PU, TS, JST, dan NB," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020).

Ahmad menjelaskan, saat ini penuntut Korps Adhyaksa sedang melakukan pembelajaran terhadap berkas tersebut.

"Dan berkas perkara tersebut telah diterima kemarin oleh dir penuntutan Kejagung. selanjutnya berkas perkara akan dipelajari," tutup Ahmad.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement