Lebih lanjut dikatakan, Eddy pihak penyidik dari Pomad sedang melakukan komunikasi terhadap pimpinan daripada masing-masing. Tujuannya, guna mengonfirmasi dugaan tersebut.
"Puspom TNI telah bekerja sama dengan Puspom Angkatan Udara dan Puspom Angkatan Laut untuk memeriksa prarujit tersebut. Kita berharap rekan-rekan bila memiliki informasi, segera infokan ke yang disampaikan tadi, kira harap kasus ini dapat terang benderang dan transparan," tandasnya.
Baca Juga: Kodam Jaya Gerak Cepat Ambil Langkah Pasca-Insiden Ciracas
Sebelumya, Puspomad telah menetapkan 29 prajurit TNI AD dari berbagai satuan sebagai tersangka. Kemudian, sebanyak 51 prajurit telah menjalani pemeriksaan yang terdiri dari 19 satuan.
Penyelidikan dan penyidikan dilakukan sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020 pukul 24.00 WIB.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.