Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terang-terangan Pamer Sabu, Pria Ini Langsung Dibekuk

Fadly Pelka , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2020 |10:07 WIB
Terang-terangan Pamer Sabu, Pria Ini Langsung Dibekuk
A
A
A

Baca Juga: Polisi Tangkap Musisi Berinisial JH Terkait Kasus Narkoba

Saat itu petugas melihat pelaku sedang mengangkat tangan sebelah kanan memperlihatkan sesuatu. Melihat hal itu, polisi langsung melakukan penangkapan.

"Tersangka dijerat dengan pasal 127 subs pasal 112, UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksilam 5 tahun penjara," tandas Kapolres.

Baca Juga: Polda Kalsel Musnahkan 300 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement