JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan urine artis Reza Artamevia.
"Untuk saudari RA telah dilakukan pemeriksaan urine," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Yusri menerangka, hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa Reza terbukti mengkonsumsi amfetamin. Reza juga ditangkap bersama dua rekan temannya namun tidak positif amfetamin. "Saudari RA positif amfetamin," ucap dia.
Sebelumnya, penyanyi Reza Artamevia ditangkap jajaran Polda Metro Jaya diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. "Sampai saat ini masih diperiksa secara intensif," kata Yusri kemarin.
Baca Juga: Reza Artamevia Jalani Pemeriksaan Intensif di Polda Metro Jaya
Yusri mengatakan, Reza ditangkap pada Jumat 4 September 2020 sore. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.
Kendati demikian, Yusri belum bisa menjelaskan secara detail mengenai di mana lokasi penangkapan Reza maupun berapa banyak barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut.
Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Rilis Proses Hukum Reza Artamevia
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.