Beberapa persoalan muncul di lapangan saat aparat Satpol-PP melakukan penegakan Perwal PSBB. Mereka yang melanggar tanpa masker kerap kali curhat bahwa tak mungkin mampu membayar denda, sebab untuk membeli kebutuhan makan sehari-hari saja isi kantong pas-pasan.
"Pada intinya memang saya kasih keleluasaan, saya bilang kepada Kepala Satpol PP ini ada regulasinya, dan regulasi tentang sanksi itu kan pilihan, choice, bisa sanksi administrasi, bisa sanksi yang lainnya bahkan bisa menggunakan pasal undang-undang karantina kesehatan.
Jadi lebih kepada hal mengingatkan masyarakat," ucap Airin.
Menurut Airin, dia sangat mengharapkan pelonggaran yang diberikan diimbangi pula oleh kepatuhan masyarakat terhadap protokol Covid-19. Dengan begitu, aktivitas perekonomian tetap bisa dibuka dan penyebaran virus mampu ditekan semaksimal mungkin.
"Tadi saya tanya ke Pak Deden, sebagai Plt kepala dinas kesehatan, bahwa sekarang masih zona orange, kalau yang merah itu kabupaten dan kota tangerang. Nggak tau nih hari ini, sore ini apa masih orange atau apa, mudah-mudahan tetap orange bahkan kita targetnya kuning (turun)," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.