Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Merasa Teraniaya, Seorang Ibu Polisikan Pasangan Kumpul Kebonya

Nathan Making , Jurnalis-Senin, 07 September 2020 |17:51 WIB
Merasa Teraniaya, Seorang Ibu Polisikan Pasangan Kumpul Kebonya
M (kanan) polisikan pasangannya yang berinisial D (kiri). Foto: Nathan
A
A
A

PAPUA - Seorang ibu berinisial M mendatangi Kantor Polsek Mimika Baru (Miru) dan melaporkan pasangan kumpul kebonya yang berinisial D karena telah menganiaya dirinya hingga babak belur.

Usai mendapatkan laporan tersebut, aparat yang bertugas langsung ke rumah korban yang beralamat di Kompleks Gorong-Gorong, Timika, Papua, lalu mengamankan pelaku. Usai tiba di polsek, korban dan pelaku dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut keterangan korban kepada polisi, keduanya belum menikah dan sudah tinggal serumah selama tiga tahun dan sudah memiliki satu anak.

“Status mereka sudah berkeluarga tetapi tidak sah. Itulah dilema kebanyak yang kami dapati laporan-laporan dari masyarakat, kendalanya demikian. Karena tidak ada ikatanan nikah yang sah dari gereja maupun dari catatan sipil,” ujar Pjs Kanit Reskrim Polsek Miru Ipda Yongki Rumte pada Senin (7/9/2020).

Baca Juga: Tak Terima Dinasehati, Anak Siram Air Mendidih ke Wajah Ibunya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement