PUSAT Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) menggolongkan Indonesia sebagai negara dengan Peringatan Tingkat 3 di Pemberitahuan Perjalanannya. Peringatan Tingkat 3 berarti Indonesia memiliki risiko Covid-19 yang tinggi.
Dalam pemberitahuannya, CDC menyarankan agar para pelancong menghindari semua perjalanan internasional yang tidak penting ke Indonesia. Wisatawan dengan peningkatan risiko penyakit parah akibat Covid-19 harus mempertimbangkan menunda perjalanan mereka, termasuk perjalanan penting ke Indonesia.
BACA JUGA: Kedubes AS Perintahkan Keluarga Staf Usia di Bawah 21 Tahun Tinggalkan Indonesia
“Risiko COVID-19 di Indonesia tergolong tinggi. CDC merekomendasikan para pelancong menghindari semua perjalanan internasional yang tidak penting ke Indonesia.
“Orang dewasa yang lebih tua, orang dari segala usia dengan kondisi medis tertentu yang mendasarinya, dan orang lain yang berisiko tinggi terkena penyakit parah harus mempertimbangkan untuk menunda semua perjalanan, termasuk perjalanan penting, ke Indonesia,” demikian disampaikan CDC dalam pemberitahuan di laman resminya.
CDC memperingatkan bahwa Indonesia mungkin memiliki sumber daya medis yang terbatas jika warga AS jatuh sakit dan membutuhkan perawatan, terutama terkait Covid-19.
BACA JUGA: Lanjutkan Bantuan Penanganan Covid-19, AS Kirim 500 Ventilator ke Indonesia
Selain itu disampaikan juga bahwa Indonesia memiliki persyaratan masuk dan batasan bagi para pelancong yang datang, seperti pengujian Covid-19 wajib atau karantina. CDC menyarankan warga AS untuk terlebih dahulu melakukan pengujian di dalam negeri sebelum pergi ke Indonesia karena ada kemungkinan mereka dilarang kembali jika terdeteksi positif Covid-19.
CDC juga menyarankan para pelancong mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri mereka dan orang lain dari Covid-19 di Indonesia, di antaranya dengan menghindari kontak dekat dengan jarak kurang dari 2 meter, mengenakan masker saat berada di tempat umum, sering mencuci tangan, dan tidak bepergian saat sedang sakit.