Tak hanya itu, dari jumlah tersebut terinci juga ada 1.313 bakal calon laki-laki dan 155 bakal calon perempuan yang kemudian berpasangan menjadi 734 bakal Pasangan calon.
"Sebanyak 667 bakal Pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, dan 67 bakal Pasangan calon pendaftar melalui jalur perseorangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Arief juga telah menyampaikan jumlah bakal pasangan calon yang telah mendaftar hingga proses pendaftaran berakhir. Hingga Senin (7/9/2020) pukul 00:00 WIB, sebanyak 687 bapaslon yang telah diterima pendaftarannya.
"Jumlah bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 sebanyak 687 bakal pasangan calon," kata Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU), Arief Budiman saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin.
(Awaludin)