Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu: Sebagian Besar Calon Tunggal Pilkada 2020 Dikuasai Incumbent

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |16:57 WIB
 Bawaslu: Sebagian Besar Calon Tunggal Pilkada 2020 Dikuasai <i>Incumbent</i>
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap fakta yang terjadi kembali munculnya satu pasangan calon, atau biasa dikenal calon tunggal dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Tercatat, hingga penutupan pendaftaran beberapa waktu lalu, ada 28 calon tunggal dari seluruh daerah di Indonesia yang menggelar Pilkada 2020.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalolo menyampaikan bahwa dari 28 calon tunggal yang ada, sebagian besar ternyata dikuasai oleh petahana atau incumbent yang akan maju kembali di periode keduanya.

"Berdasarkan pengamatan Bawaslu memang karakteristik dari pasangan calon tunggal ini dan ini sudah bisa kita buktikan terjadi di pemilihan tahun 2020 ini, yang mencalonkan atau yang dicalonkan ini adalah petahana yang memegang kekuasaan saat ini," kata Ratna dalam diskusi publik bertajuk 'Oligarki Parpol dan Fenomena Calon Tunggal', Rabu (9/9/2020).

 Pilkada

Dia menilai, bahwa pasangan calon inkumen memang lebih memiliki akses sumber daya, baik sumber daya uang maupun sumber daya kekuasaan untuk bisa mengakses dukungan dari banyak partai politik.

"Sehingga menutup ruang-ruang dari pasangan calon lain untuk bisa melakukan akses yang sama dan kemudian bisa ikut di dalam kompetisi sebagai kontestan di pemilihan tahun 2020," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, saat ini yang bisa disaksikan dalam Pilkada 2020 tentang pemborongan partai politik kepada salah satu pasang calon.

"Dan inilah fakta yang kita temukan di dalam pelaksanaan pemilihan pada tahun ini dan tahun sebelumnya," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement