Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil 2 Pensiunan TNI Terkait Kasus Korupsi PT DI

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 10 September 2020 |11:16 WIB
KPK Panggil 2 Pensiunan TNI Terkait Kasus Korupsi PT DI
Gedung KPK. (Foto : Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pensiunan TNI terkait dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007-2017.

Mereka adalah pensiunan TNI Angkatan Udara, Cahaya Ginting dan pensiunan TNI, Kosasih Azis. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).

Selain dua pensiunan TNI, penyidik KPK memanggil dua saksi lainnya, yaitu Advisor PT Kawasan Industri Jababeka, Djoko Nugroho Sulistiyono dan Direktur Piccadily, Direktur Tisco Komposit Internasional, Wiwi Ayu Mokoginta. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Budi Santoso.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement