Baca Juga : Anies Tarik Rem Darurat PSBB, Golkar Nilai Bukan Langkah Tepat
Baca Juga : Update 10 September: 1.390 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19
Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil kebijakan rem darurat Covid-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota. Kebijakan rem darurat ini yaitu menerapkan PSBB total seperti diawal-awal.
Pemprov DKI akan kembali menerapkan PSBB secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. PSBB total di Jakarta rencananya akan diterapkan pada Senin, 14 September 2010.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.