Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: 82% Calon Kepala Daerah Didanai Sponsor

Riezky Maulana , Jurnalis-Jum'at, 11 September 2020 |15:56 WIB
KPK: 82% Calon Kepala Daerah Didanai Sponsor
KPK (Foto: Okezone/Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sekira 82 persen dana yang digunakan oleh para calon kepala daerah bersumber dari sponsor. Data tersebut diketahui bedasarkan hasil kajian yang dilakukan KPK beberapa tahun ke belakang.

"Faktanya dalam kajian KPK sebelumnya, ada sekitar 82 persen calon kepala daerah itu didanai oleh sponsor, tidak didanai pribadinya. Itu menunjukkan ada aliran-aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sebuah diskusi daring, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:  72 Petahana Ditegur, Kemendagri Siapkan Sanksi Lanjutan jika Masih "Bandel"

Lebih lanjut dikatakan Nurul Gufron, Pilkada serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19, seharusnya dapat dinilai dari sudut pandang positif. Menurutnya, sisi positifnya yakni minimnya biaya yang dikeluarkan para kontestan.

"Pilkada yang akan diselenggarakan nanti menemukan momen yang memanfaatkan Covid-19 untuk meminimalisir pembiayaan. Sehingga mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang terpilih yang tidak merasa berutang banyak," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD khawatir, jika dana sponsor dapat berdpak buruk lebih jauh lagi. Menurutnya, hal tersebut bisa menyebabkan bukan saja korupsi uang, namun juga korupsi kebijakan.

"Belum lagi permainan seperti yang dikatakan Pak Ghufron tadi di mana calon-calon itu 82 persen dibiayai. Itu berdampak apa? Melahirkan kebijakan sesudah pemilih, melahirkan korupsi kebijakan," kata Mahfud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement