Menurutnya, tugas supervisi yang dilakukan KPK masih akan terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan, KPK akan kembali melakukan gelar perkara jilid II bersama Polri dan Kejagung.
"Sementara ini adalah gelar pertama. Sehingga kami masih menerima dan juga menerima laporan sejauh mana baik dari Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung hasil-hasil yang dia peroleh dari hasil penyidikan. Kami tidak kemudian memberi anu, kami hanya beri arahan saja," katanya.
Baca Juga: KPK Selisik Penanganan Perkara Dugaan Suap Djoko Tjandra di Bareskrim Polri
Sekadar informasi, Kejagung dan Bareskrim Polri sedang mengusut skandal Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal masing-masing.