Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jakarta PSBB Total, Ini Jurus Anies Selamatkan UMKM saat Pandemi

Ferdi Rantung , Jurnalis-Jum'at, 11 September 2020 |16:16 WIB
Jakarta PSBB Total, Ini Jurus Anies Selamatkan UMKM saat Pandemi
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Pandemi Covid-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak mengalami kerugian. Selain itu, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total berdampak terhadap daya beli masyarakat.

(Baca juga: PSBB Total di Jakarta, Anies: Kita Kalahkan Wabah Ini Bersama-sama)

Menghadapi situasi ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta. 

“Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,” ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resminya, Jumat (11/9/2020)

Dijelaskan Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement