Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Ungkap Alasan Terapkan PSBB Total di Jakarta

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 11 September 2020 |18:31 WIB
Anies Ungkap Alasan Terapkan PSBB Total di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga:  DKI Kaji Sanksi Perusahaan Pelanggar pada PSBB Total

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan kembali PSBB sebagai langkah kebijakan rem darurat (emergency brake policy) untuk menekan penularan pandemi Covid-19.

Anies menjelaskan, mulai Senin 14 September 2020, seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.

"Beribadah di rumah, bekerja di rumah dan berkegiatan di rumah," ucapnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement